Jumat, 16 September 2011

PEMBUBARAN BPP KANIRA DI JAKARTA

Mengambil momentum pertemuan Pj.Bupati Kanira dengan masyarakat Kanira Jakarta, Sabtu 30 Januari
2010, di ruang Cleva Hotel Mega Jl.Proklamasi No.40-42 Jakarta Piusat, maka pada saat ini juga BPP Kanira Jakarta yang dibentuk pada tanggal 7 Juni 2003, resmi dibubarkan. Laporan pertanggung-jawaban dibacakan oleh Ketua Umum BPP Kanira Jakarta dan kemudian laporan tersebut disampaikan kepada yang mewakili Penasehat Bapak Ama Sua Nazara,SH. Setelah menerima Laporan maka Bapak Ama Sua Nazara menyatakan bahwa “Hari ini tanggal 30 Januari 2010 BPP Kanira Jakarta secara resmi dibubarkan”. Berikut adalah Laporan BPP Kanira Jakarta.
LAPORAN BADAN PERSIAPAN PEMBENTUKAN KABUPATEN NIAS UTARA (BPP KANIRA) JAKARTA.
Yang saya hormati :
1. Para Penasehat BPP Kanira Jakarta
2. Pj.Bupati Kanira, beserta seluruh staf yang hadir
3. Rekan-rekan Pengurus BPP Kanira
4. Semua hadirin yg ada saat ini.
Terimalah salam kami dalam bahasa Nias : Yahowu !
Pada hari ini tibalah saatnya bagi kami untuk melaporkan secara singkat, tugas dan pekerjaan, yang telah dipercayakan kepada kami oleh bapak-ibu sekalian, khususnya oleh orang tua- orang tua kami, baik yang tercatat sebagai Penasehat BPP Kanira ataupun tidak tercatat, dan juga oleh masyarakat Nias baik yang ada di Nias dan lebih-lebih yang berada di Jabodetabek. Tugas yang diberikan itu adalah mengerjakan pekerjaan, perjuangan pembentukan sebuah Kabupaten Nias Utara di Pulau Nias sampai berhasil terbentuk.
Kita menyadari bahwa segala sesuatu yang kelihatan berawal dari yang tidak kelihatan; yang ada berawal dari yang belum ada. Yang belum kelihatan, yang belum ada tentu tinggal di alam ide-ide dan gagasan-gagasan. Ketika ide atau gagasan ini berani untuk diperbincangkan atau didiskusikan maka ia menjadi awal untuk melahirkan hal-hal besar yang belum pernah terbayangkan sebelumnya. Berawal dari ide, gagasan, wacana, yang kemudian di perbincangkan dan di konkretkan melalui beberapa kali pertemuan di rumah Bapak Ama Yosua Waruwu di Tebet oleh 9 orang saudara yang tergabung dalam wadah PKLN = Persatuan Keluarga Lahewa Nias di Jakarta, kemudian sepakat bahwa sangat perlu segera membentuk Kabupaten Nias Utara. Hasil kesepakatan mereka ini kemudian di sampaikan kepada senior atau orang tua kita Bapak Ama Sua Nazara, yang ternyata menyambut dengan sangat antusias. Karena itu diadakanlah pertemuan perdana masyarakat calon Kabupaten Nias Utara, di rumah pribadi beliau di Cipanas pada tanggal 7 Juni 2003. Dalam pertemuan perdana ini, yang dihadiri kurang lebih 40 orang, berhasil membentuk Pengurus BPP Kanira Jakarta, yang Ketuanya dipercayakan kepada saya, Pdt.Herman Baeha, MTh. Perlu dicatat pula kesepakatan lain yang penting dalam pertemuan perdana ini yaitu, agar Pengurus bersama dengan Penasehat dapat mengupayakan terbentuknya segera pengurus yang sama di Gunung Sitoli Nias dan di Medan Sumut. Sebab sangat disadari bahwa awal pekerjaan dari sisi eksekutif dan legistif adalah dari Nias, kemudian di Medan dan akhirnya di Jakarta. Beberapa waktu kemudian, untuk dua wilayah ini dapat terbentuk BPP Kanira. Di Gunung Sitoli pada bulan Juli 2003, yang dihadiri oleh Bapak Ama Sua, Ama Lia, Ama Delfi dan Ama Yosua, sementara di Medan terbentuk pada tanggal 22 Pebruari 2004, yang dihadiri oleh Ama Ita dan Ama Christofer.
BPP Kanira Jakarta mengawali pekerjaannya dengan memperlengkapi kepengurusan agar dapat mewakili setiap kecamatan calon kabupaten Nias Utara dan mempersiapkan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Nias Utara di Jakarta serta melakukan lobi-lobi kepada DPR pusat tentang rencana ini. Dengan semangat dan kekompakan yang ada pekerjaan ini satu demi satu dapat dilakukan. Misalnya sosialisasi untuk seluruh masyarakat Nias Utara di Jakarta dapat dilakukan pada tanggal 22 September 2003 di Gedung Bank Bumi Daya Jakarta, Kantor Bapak Ama Oni Gulo waktu itu dan dihadiri kl.300 orang warga Nias Utara. Sementara lobi dengan DPR telah memungkinkan Badan Pengurus dapat bertemu langsung dengan 8 fraksi di DPR secara bergantian yaitu pada tanggal 16 dan 17 Pebruari 2004. Hasil dari audiensi terhadap 8 fraksi ini adalah bahwa rencana pembentukan Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat dapat menjadi usul isiatif DPR RI kepada Presiden pada Sidang Paripurna DPR RI tanggal 26 Pebruari 2004.
Setelah menjadi usul inisiatif, panitia merasa perjuangan semakin panas. Sebab pada waktu kita berupaya agar sebelum anggota DPR berganti pada bulan Oktober 2004 pembentukan Kanira dan Kanisbar dapat terlaksana. Sementara itu kesulitan ada di depan mata, yaitu Gubernur Sumut dan DPRD Tkt I Sumut belum memberikan persetujuan. Lagi pula anggota DPR RI yang menangani pemekaran ini sudah mulai sering ke daerah mempersiapkan masa kampanye mereka. Untuk menyemangatkan rekan-rekan BPP yang ada di Medan, berkali-kali kami harus ke Medan mengikuti rapat-rapat mereka serta pertemuan-pertemuan mereka dengan Gubsu dan DPRD Tkt I Sumut. Dan terakhir tanggal 21 Maret 2005, pertemuan dengan DPRD Tkt I Sumut, yang juga turut dihadiri oleh utusan Pemprov Sumut. Apa yang dikuatirkan terbukti bahwa karena anggota DPRD nya baru, mereka meminta untuk kembali berkunjung ke Nias, pada hal pekerjaan itu sudah dilakukan oleh DPRD sebelumnya. Di sini sangat terasa bagaimana yang namanya dunia politik, bahwa ia sering berjalan di luar akal sehat.
Pada bulan April 2005, kita tiba-tiba di kejutkan oleh bencana alam yang melanda daerah kita Pulau Nias yaitu bencana Tsunami pada bulan Desember 2004 dan gempa tektonik yang meluluh-lantahkan seluruh daerah kita pada bulan April 2005. Akibat kedua bencana beruntun ini membuat perjuangan berhenti. Semua manusia fokus untuk menanggulangi bencana. Dalam masa ini juga terjadi revisi atas UU No.32 yang menjadi acuan pemekaran sebuah daerah. Revisinya antara lain bahwa calon sebuah Kabupaten minimal 5 kecamatan (sebelumnya cukup 3 kecamatan), harus ada usul dari rakyat melalui kepala desa, formulir isian ttg data-data daerah yang mau dimekarkan, dll. Oleh karena semua terkonsentrasi pada penanggulangan bencana alam dan adanya perubahan peraturan, maka perjuangan pemekaran Nias berada di titik nadir kegagalan.
Setelah hampir 2 tahun perjuangan pemekaran tidak dibicarakan, semua orang nyaris pesimis, seluruh panitia juga seperti sedang tidur. Namun tiba-tiba ketua Kanisbar dan ketua Kanira menangkap info bahwa pemekaran Nias bisa dibicarakan dan diperjuangkan walaupun daerah itu sedang terpuruk oleh bencana alam. Data-data yang digunakan bisa tetap data-data sebelum dilanda bencana. Informasi ini membuat semangat kembali bergairah, darah perjuangan kembali mendidih. Informasi ini segera dikembangkan, maka pada tgl 24 Maret 2007 malam harinya di hotel Mercury pasar baru Ketua Kanira dan Ketua Kanisbar melakukan koordinasi. Malam itu juga segera diberitahukan kepada Bupati di Nias info tersebut dan langkah-langkah yang segera akan dilakukan oleh BPP di Jakarta. Alhasil 5 hari setelah itu, yaitu tanggal 29 Maret 2007 Pemda dan DPRD Tkt II Nias serta beberapa tokoh masyarakat Nias di Jakarta berhasil melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI, yang sebelumnya tgl 27 BPP bertemu dulu dengan Ketua Komisi II Bapak Mangindaan utk persiapan audiensi itu. Dalam audiensi ini muncul hal-hal yang baru dari Pemda Nias. Yaitu usul baru agar Gunung Sitoli menjadi sebuah Kota Madya, informasi bahwa Nias Barat sudah menjadi 8 kecamatan, Nias Utara sudah 10 kecamatan dan Kota Gunung Sitoli sudah 5 kecamatan. Audiensi ini membuahkan hasil yaitu Pemda Nias diminta oleh Komisi II DPR RI segera mengirimkan data mutakhir tentang pemekaran Pulau Nias ditambah dengan usulan baru tentang Kota Gunung Sitoli. Setelah audiensi, Pemda Nias melakukan koordinasi dengan BPP dengan meminjam salah satu ruang rapat di DPR RI, dan saat itu disepakati untuk segera membentuk Tim bersama, utk tiga daerah otonomi baru yang diusulkan. Kesepakatan ini di tindak-lanjuti oleh BPP, sehingga beberapa hari kemudian, terbentuk apa yang kita sebut TIM FASILITASI PEMEKARAN KABUPATEN NIAS. Setelah Tim Fasilitasi terbentuk maka Tim ini menjadi ujung tombak yang mengawal dan berhadapan dengan semua pihak khususnya di Jakarta, hari demi hari bahkan kadang menit ke menit, demi berhasilnya perjuangan Pulau Nias dapat dimekarkan.
Dalam menjalankan tugas sebagai Tim Fasilitasi, ada tiga hal yang sangat mendasar yang dilakukan. Pertama, memediasi hubungan dan komunikasi antara lembaga Eksekutif dalam hal ini Dirjen Otda dan DPOD pada satu pihak dan lembaga Legislatif pada pihak yang lain, yg dalam hal ini Komisi II DPR RI bahkan ditambah lagi dengan DPD karena sudah terbentuk. Hubungan kedua lembaga ini dalam soal pemekaran daerah, pada hemat saya tidak hanya pada soal data administratif dan fakta lapangan tetapi juga komunikasi poltik yang intens amat menentukan. Kedua, lembaga-lembaga terkait di Jakarta dimediasi agar segera melakukan kunjungan ke Pulau Nias, dan tim fasilitasi turut mengampingi. Ketiga, Tim Fasilitasi harus mencari dana sendiri untuk segala kegiatan dan perjuangannya di Jakarta, bahkan termasuk juga kalau pergi ke Pulau Nias, karena tidak ada modal sama sekali. Kurang lebih satu tahun tim fasilitasi bekerja dan setelah diundangkannya tiga DOB di Pulau Nias, tugasnyapun selesai sebagaimana SK Pengangkatan yang diberikan oleh Bupati Nias.
Bapak, Ibu yang saya hormati,
Di depan mata kita, sudah lahir Kabupaten Nias Utara, berdasarkan UU No.45 tahun 2008 yang disahkan tanggal 29 Oktober 2008. Dan dihadapan kita juga sudah hadir Pejabat Bupati Kabupaten Nias Utara, yaitu Bapak Drs.T.Hulu, yang dilantik tanggal 26 Mei 2009 di Depdagri Jakarta. Tahun 2003 semua kenyataan yang kita lihat hari ini baru ide, baru gagasan, baru bincang-bincang. Dan setelah kita jadikan sebagai pekerjaan kita, sekarang ide itu telah menjadi kenyataan. Peristiwa ini menjadi pengalaman yang sangat indah dalam kehidupan kita. Paling tidak kita mendapat pelajaran dan bukti bahwa perjuangan yang dilandasi dengan hati yang bersih, tanpa pamrih, berani berkorban, maka itu tidak pernah sia-sia. Namun demikian perlu jelas kepada kita semua, bahwa terbentuknya Kanira bukan karena BPP Kanira, atau semata-mata hasil kerja dan perjuangan BPP Kanira. Tidak ! Dalam perjuangan ini ada banyak lembaga dan ada banyak orang yang terlibat. Walaupun memang dalam prakteknya Pengurus BPP Kanira yang harus memberi dan merelakan banyak waktu, tenaga, pikiran bahkan uang. Beberapa pengurus misalnya harus meninggalkan pekerjaan di kantor demi untuk menemui tokoh ini dan tokoh itu. Atau seperti saya yang tempat pekerjaannya di Serang, kl 100 km dari Jakarta, seringkali harus memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi demi untuk mengikuti rapat di Jakarta atau sebaliknya mengejar waktu dan tidak terlambat melaksanakan pekerjaan. Namun dalam perjuangan seperti ini lebih adil untuk mengatakan bahwa terbentuknya Kanira adalah hasil perjuangan dan kerja semua kita. Oleh sebab itu, Pengurus BPP Kanira tidak boleh ada dalam pikirannya bahwa harus mendapat jatah ini dan itu dalam pemerintahan yang sudah terbentuk ini, atau harus menjadi ini dan itu. Walaupun memang pada tempatnya dan sah pikiran dan keinginan seperti ini, karena sangat lumrah terjadi pada daerah-daerah lainnya di Indonesia. Tetapi saya tetap harus mengingatkan bahwa dari awal kita menjadi Pengurus BPP Kanira, bukan karena ada harapan atau janji seperti itu, tetapi tidak lain agar Kabupaten Nias cepat maju dan rakyat menjadi sejahtera. Kelelahan dan pengorbanan kita sebagai bagian dari sumbangsih dan perhatian kita pada tanah tempat beta dilahirkan. Jadi kalau ada pertanyaan, apakah dengan Kanira sudah terbentuk, Pemda Kanira juga sudah mulai berjalan, apakah pekerjaan kita sudah selesai ? Jawabannya tentu ada pada bapak-ibu sekalian. Tetapi kalau dari sisi kami sebagai BPP Kanira atau Badan Persiapan Pembentukan Kabupaten Nias Utara Jakarta, pekerjaan dan tugas yang dipercayakan kepada kami oleh Bapak-Ibu sekalian masyarakat Nias dan khususnya warga Kanira, kami rasa sudah selesai. Kegiatan hari ini terimalah sebagai kegiatan kami yang terakhir. Untuk itu, pada hari ini kami memohon dengan sangat agar orang tua kami, yang sekaligus Penasehat BPP Kanira, Bapak Ama Sua Nazara,SH, berkenan menerima laporan kami dan membubarkan BPP Kanira Jakarta ini.
Sebelum saya mengakhiri laporan ini, saya sebagai Ketua BPP Kanira Jakarta, mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan pengurus BPP Kanira Jakarta. Walaupun saya tahu bahwa ada beberapa nama tercatat sebagai Pengurus BPP Kanira tetapi tidak pernah aktif, namun saya memahami bahwa perjuangan tidak harus selalu melalui kehadiran fisik, sebab perjuangan dan dukungan itu kadang diperankan di belakang layar, yang pada gilirannya, membuat yang samar-samar menjadi kelihatan. Sebab itu terima kasih sekali lagi kepada semua teman yang telah bersama. Demikian pula kepada mantan-mantan anggota DPR RI : Bung Firman Djaya Daeli, Yasona Laoli, Idealisman Dachi dan Arisman Zagoto, peran mereka sungguh menentukan dalam lobi politik untuk perjuangan pemekaran ini, karena itu saya menyampaikan terima kasih.
Akhirnya bapak ibu penasehat, bapak penjabat Bupati Kanira dan hadirin sekalian.
Ketika kami menyerahkan laporan ini, kami harus berterus terang bahwa tidak ada aset BPP Kanira Jakarta yang harus diserahkan. Demikian pula tidak ada dana yang menjadi saldo keuangan. Di Jakarta setiap kegiatan pasti membutuhkan dana, dan kalau Pengurus membuat kegiatan tidak di awali karena sudah ada ketersediaan dana, kegiatan selalu berangkat dari kas yang kosong. Dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah diberikan kepada kami sering dengan modal keberanian dan nekad untuk mengadakan sebuah kegiatan. Tapi disinilah sisi spiritualitas kami diteguhkan bahwa tanganNya tidak pernah terbatas untuk menjangkau. Ia sangat tahu bahwa Pengurus BPP Kanira, memberi dan melaksanakan tugas ini bukan berangkat dari kelebihan atau kehebatan, tetapi dari kekurangan dan keterbatasan. Karena itu biarlah apa yang telah kita hasilkan ini berkenan padaNya dan menjadi kemualiaanNya. Harapan kami apapun pekerjaan berikutnya, janganlah sekali-sekali mempermalukan namaNya. Terima kasih atas perhatian Saudara, Yahowu !
Pdt. Herman Baeha, MTh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar