Jumat, 16 September 2011

DPRD KANIRA DILANTIK

Setelah menunggu sekian lama, sejak pelantikan Plt Bapati bulan Mei 2009 lalu, kini Kabupaten Nias Utara, mempunyai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pada Jumat, 23 April 2010, pukul 10.00 pagi di
Lotu ibukota Kanira, calon-calon anggota DPRD Kanira resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Nias. Di depan Ketua Pengadilan yang didampingi oleh para Rohaniwan, serta disaksikan oleh masyarakat Kanira, 25 orang anggota DPRD Kanira mengucapkan janji mereka. Janji sebagai abdi Negara dan penyambung lidah masyarakat.
Lalu siapa yang menjadi Ketuanya ? Sebagai partai pemenang Pemilu, sudah pasti bahwa calon dari Partai Demokratlah yang duduk di kursi Ketua DPRD Kanira. Hal tersebutpun sudah disiapkan oleh partai Demokrat, yaitu Rasali Zaluchu, S.Ag yang beberapa bulan sebelumnya menduduki kursi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nias. Kini setelah dilantik, para anggota dewan yang terhormat ini sibuk menyusun fraksi dan komisi. Dalam penyusunan ini bagi partai yang yang memiliki banyak kursi di DPRD tidak begitu sulit, karena tinggal membagi diri. Sementara bagi partai-partai kecil, yang hanya satu atau dua kursi, harus berjuang mengadakan lobi dengan partai kecil lainnya. Yang diperjuangkan tentu adalah agar mendapat peluang untuk menjadi Ketua Fraksi atau Komisi, agar tidak semuanya dikuasai oleh partai besar. Yah, ada keseimbanganlah begitu.
Ketika melalui telepon selular ditanyakan kepada salah seorang anggota dewan yang sudah dilantik, bagaimana kerja DPRD Kanira memacu pelaksanaan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) di Kanira, yang menurut informasi akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2010 ini, sementara KPUD belum terbentuk. Atau kalau pun misalnya KPUD Kanira terbentuk pada bulan Juli 2010 ini, dapatkah dalam waktu dua bulan menyelenggerakan Pemilukada di Kanira ? Anggota DPRD ini menjelaskan, “bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah. Mengapa ? Sebab pelaksanaan Pemilukada sudah mulai dilakukan oleh KPUD Kabupaten Nias, sebagai Kabupaten Induk. Sekarang PPK sudah terbentuk. Jadi KPUD Kanira nantinya tinggal meneruskan atau melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan oleh KPUD Kab.Nias. Dengan demikian jadwal Pemilukada di Kanira (27 Oktober 2010 ?) insyaalah tetap dapat dilaksanakan”, dengan nada yang optimis.
Membangun daerah yang baru dimekarkan tentu saja bukan hal yang mudah. Dalam memulai bekerja atau masuk kantor, setiap aparat pemerintah dan anggota Dewan harus bersedia menerima segala kondisi kekurangan dan apa adanya. Mulai dari keadaan kantor dengan segala perlengkapan yang sangat terbatas. Bukan duduk di kursi goyang atau kursi lipat tetapi kursi kayu yang reok dan busuk. Lantai kantor tidak di atas keramik tetapi masih lantai tanah. Sebab segalanya baru mulai, harus diadakan dan dimulai dari awal. Oleh sebab itu pada hemat kita, bahwa penerimaan yang tulus atas segala kondisi yang ada dan sarana yang terbatas, tanpa mengorbankan kinerja yang prima, adalah menjadi langkah awal membangun karakter sebagai “pemimpin yang melayani”. Kiranya sikap ini dapat menjadi milik anggota Dewan dalam memulai pekerjaan mereka. Sebagai wakil rakyat, kiranya suara hati nurani rakyat, yang berkata “kami ingin sejahtera”, merupakan bunyi lonceng yang terus bergema dalam hati para anggota Dewan. Dengan demikian dari jauh amat layak kalau kita ucapkan : “selamat bekerja”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar